KARO, KABARSUMUT.com – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyebut jika PT. Tirta Sibayakindo (TSI) atau pabrik AQUA sudah memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) setelah melihat dan menjalani langsung ke lokasi perusahaan terkait penerapan disiplin protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu diungkapkan saat memeriksa kesiapan sarana dan prasarana perusahaan swasta yang beroperasi di Karo salah satunya PT. TSI di Desa Doulu Pasar, Kecamatan Berastagi, Kamis (2/7/2020). Pemeriksaan dilakukan bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Karo.
“Selain protokol kesehatan, PT. TSI juga ternyata menyediakan jalur akses steril lingkup lintas jalan kaki, sebagai sarana menuju ke ruangan kerja perusahaan. Ini untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid-19. Patut diapresiasi dan cocok diikuti perusahaan lain yang ada di daerah ini,” pungkas Terkelin.
Menurutnya, pemeriksaan kali ini difokuskan di bidang perhotelan, restauran, industri, pertanian dan perkebunan, perbankan serta transportasi termasuk objek-objek wisata. Hal ini untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan guna memutus penularan Covid-19 menjelang new normal.
Menyikapi kedatangan Bupati Karo bersama GTPP, Manager Stakeholder Regional Sumut Wirnos melalui Manager PT. Tirta Sibayakindo Esron Siringo-ringo mengatakan, sesuai anjuran pemerintah, pihaknya mulai sejak dari awal terbitnya instruksi itu, sudah menjalankan protokol kesehatan secara disiplin di lingkungan kerjanya.
“Untuk masuk ke dalam lokasi PT. Tirta Sibayakindo, hal itu menjadi syarat mutlak sebagai Standard Operasional Prosedural (SOP) dalam penanganan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan ini,” jelas Esron.
Menurutnya, dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja PT. Tirta Sibayakindo, setiap orang yang masuk tanpa terkecuali, diwajibkan membaca brosur yang telah ditempelkan di pintu gerbang masuk. Hal ini agar diketahui setiap orang/ karyawan yang hendak masuk mengetahui dan memahami penerapan protokol kesehatan.
“Setiap karyawan yang bekerja masuk ke ruangan maupun ke bilik kerja, dengan menjaga jarak, wajib cuci tangan pakai hand sanitizer dan menggunakan masker serta periksa suhu tubuh. Penerapan protap protokol kesehatan ini, harus tanpa terkecuali dilakukan setiap orang,” ungkapnya.
Turut serta dalam pemeriksaan ini antara lain, Plh. Ketua GTPP Ir. Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Irna Safrina br Sembiring Meliala, Kepala Satpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Kepala Bidang Logistik BPBD Natanael Perangin-angin SH dan Camat Berastagi Mirton Ketaren.
- FERRI